Dari 193 negara yang ada di dunia, kadang muncul pertanyaan orang dari negara mana sajakah yang paling sering bepergian antar negara? Dalam perjalanan antar negara tentu saja ada peraturan, kebijakan masing-masing negara yang mengatur keluar – masuknya warga negara lain ke negara tersebut singulair allergy. Untuk itu diperlukan dokumen perjalanan.
Saat bicara dokumen perjalanan dan ijin masuk kita berbicara paspor dan visa. Paspor adalah dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan suatu negara yang berisi informasi tentang seseorang yang akan bepergian antar negara. Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan negara tujuan yang memberi ijin kepada seorang warga negara asing untuk memasuki wilayah negaranya. Tiap-tiap negara memiliki kebijakannya masing-masing urusan visa ini, walaupun idealnya menganut asas resiprokal.
Berdasarkan data dari passportindex.org yng melihat seberapa banyak free visa yang diberikan kepada paspor suatu negara, 5 Urutan teratas adalah:
- Amerika Serikat dan Inggris: 147
- Jerman, Korsel dan Perancis: 145
- Italy dan Swedia: 144
- Singapura, Jepang, Denmark, Finlandia, Belanda dan Luxembourg: 143
- Swiss dan Kanada: 142
Bagaimana dengan paspor hijau Indonesia? Ternyata paspor Indonesia hanya menduduki peringkat 60 bersama dengan Uganda, Papua New Guinea, Suriname dan Senegal: 57. Posisi ini masih kalah lumayan dengan Timor Leste yang bersama dengan Swaziland, Nauru dan Kolombia diperingkat 56 dengan kemudahan akses ke 62 negara.
Saat ini yang sedang gencar dilakukan kemlu adalah memperbanyak akses untuk paspor dinas, tetapi untuk paspor hijau biasa belum terdengar gaungnya 🙁 sangat disayangkan.
*************
Casablanca, Maroko -September 2015
Leave a Reply