Sebagai Institusi Internasional tentu saja akan ada posisi yang tertinggi dalam secretariat yang untuk mendudukinya membutuhkan persetujuan atau penunjukan khusus oleh Organ Legislatif dalam Organissasi tersebut atau dilakukan oleh CAO (Chief Administrative Officer). Dalam Struktur PBB ada beberapa posisi tertinggi:
- Secretary-General (Sekjen PBB) yang ditunjuk oleh the General Assembly (Sidang Umum PBB), atas dasar rekomendasi dari Security Council (Dewan Keamanan PBB).
- Under-Secretary-General (USG) adalah seorang Pimpinan Departemen, yang ditunjuk oleh Sekjen PBB
- Assistant Secretary-General (ASG) sebagai seorang Pimpinan Kantor (Head of Office), yang ditunjuk oleh Sekjen PBB
Selain itu Sekjen PBB juga memiliki kewenangan yang luas untuk menunjuk seorang Staf Senior pada level USG dan ASG dan juga Special Envoy (Utusan Khusus) pada level manapun. Akan tetapi penunjukan sejumlah Pejabat Senior merujuk pada persyaratan khusus yang ditetapkan oleh Resolusi Sidang Umum atau dokumen legislatif yang terkait. Sebagai contoh:
- Under-Secretary-General untuk kantor Pengawas Internal (Office of Internal Oversight Services) ditunjuk oleh Sekjen sesudah berkonsultasi dengan Negara Anggota dan mendapat persetujuan Sidang Umum.
- Special Representatives of the Secretary-General (SRSG) dan Force Commanders (FC) dalam misi perdamaian ditunjuk sesuai dengan praktek bahwa Sekjen akan menginformasikan kepada Dewan Keamanan akan rencananya menunjuk seseorang sebagai SRSG dan atau FC sebelum keputusan diambil. Force Commander adalah Pimpinan Pasukan Perdamaian PBB dimana mereka di terjunkan. Selain FC, saat ini dalam beberapa misi perdamaian juga terdapat posisi Police Commissioner.
- A Special Representative atau Special Envoy adalah seorang ahli yang sangat dihormati yang ditunjuk untuk mewakili Sekjen dalam masalah khusus. Biasanya Utusan khusus ini bernegosiasi dengan level tertinggi di pemerintah untuk masalah seperti HAM, resolusi konflik, peace-building dan peace-keeping, serta post emergency recovery.
Beberapa tokoh dari Indonesia tercatat pernah/sedang menduduki posisi special appointment ini misalnya Mayjen. Imam Eddy Moelyono yang saat ini menjabat Force Commander di MINURSO, Marzuki Darusman sebagai Special Rapporteur for Human Rights Condition in the Democratic People’s Republic of Korea, Makarim Wibisono sebagai Special Rapporteur on Palestinian Human Rights. Sebelumnya ada Ali Alatas yang beberapa kali menjadi UN Special Envoy, diantaranya SG Special Envoy to promote the UN`s reform agenda dan special envoy for Burma.
Ada juga beberapa lembaga internasional yang juga berada dalam UN system yang menunjuk tokoh dari Indonesia untuk menduduki posisi tinggi di organisasi seperti Sri Mulyani (mantan menkeu) sebagai Managing Director World Bank, atau Indroyono Susilo sebagai Director of the Fisheries and Aquaculture Resources Use and Conservation Division.
Posisi ini selain membutuhkan kompetensi dan kualitas si kandidat juga tidak terlepas dari peranan diplomasi negara dalam forum internasional.
Leave a Reply